aplikasi judiSejumlah aplikasi yang diduga judi on terdaftar ke dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo.Sekarang sudah ada Satgas Pemberantasan Judi On di bawah Kemenko Polhukam, katanya. Baca Juga: Modal Asing Sudah Kabur dari Indonesia Rp 45,19 Triliun.