Daftar Login

BIAYA ISBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA > DALAM

BIAYA ISBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA > DALAM

biaya isbat nikahBerapa biaya isbat nikah di Pengadilan Agama? Biaya bervariasi tergantung pengadilan, namun umumnya berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000. Untuk pemohonadilan, biaya ini merupakan uang muka biaya perkara. Pada saat sidang telah selesai, anda bisa meminta sisa biaya perkara yang telah anda bay. rkan pada saat mendaftar jika memang

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas