harus jpDua program utama yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Meskipun keduanya bertujuan memberikanNamun, jumlah besarannya hanya sebatas 10 %. Sedangkan JP hanya dapat dicairkan ketika karyawan sudah memasuki masa pensiun. 6. Jenis Manfaat. Dalam