kebijakan raffles di indonesiaSekitar tahun 1811, Raffles menerapkan sistem tanam paksa di Indonesia, setelah menandatangani Perjanjian Tuntang dengan Belanda pada 11 September 1811. PadaMembagi Pulau Jawa menjadi enam belas ngganti sistem pemerintah kolonial menjadi sistem pemerintah feodal.Bupati-bupati dijadikan pegawai pemerintah kolonial yang langsung di bawah pemerintah pusat.Lihat lainnya di