makelar 33Makelar merupakan profesi yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Dalam Pasal 62 KUHD disebutkan bahwaMakelar disumpah di depan ketua pengadilan negeri. Pengangkatan para makelar terdiri dari pengangkatan umum dan akta ynag ditentukan. Pengangkatan makelar umum