paten69Ulasan: Terima kasih atas pertanyaan Anda. Indonesia telah mengeluarkan aturan hukum baru untuk perlindungan Hak Paten yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016KOMISI BANDING PATEN REPUBLIK INDONESIA Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Lantai 9: Jln. H.R. Rasuna Said, Kav. 8-9, Kuningan, Jakarta