pengertian normaNorma hukum adalah suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan laranganPengertian Norma. Norma merupakan seluruh kaidah & peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya. Adapun sanksi yang diterapkan