perka bkn no 5 tahun 2019Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 197 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada 4Deskripsi. Peraturan Badan Kepegawaian Negara. Nomor 05 Tahun 2019. Tata Cara Pelaksanaan Mutasi. Isi Peraturan BKN No. 5 Tahun 2019.