sidang perceraianMenurut Hilman, selambat-lambatnya 30 (ta puluh) hari setelah diterima berkassurat gugatan perceraian, pemeriksaan gugatan perceraian dilakukan oleh hakim.Mulai menyusun gugatanpermohonan, pengajuan gugatanpermohonan, membayar biaya perkara, menunggu panggilan sidang, hingga proses persidangan.